Berdasarkan hasil pendataan, potensi taman kendaraan wajib uji di Kabupaten Cianjur adalah seperti yang terlihat pada tabel di bawah ini.
Seperti diketahui bahwa pengujian kendaraan bermotor saat ini dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kabupaten Cianjur. Proses kegiatan pengujian kendaraan bermotor mempunyai tujuan, yaitu (1) Memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor di jalan, (2) Melestarikan lingkungan dari kemungkinan pencemaran yang diakibatkan oleh penggunaan kendaraan bermotor di jalan dan (3) Memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.
Sesuai dengan pengertiannya, pengujian kendaraan bermotor adalah serangkaian kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dan kendaraan khusus dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan.
Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kabupaten Cianjur saat ini mempunyai sarana dan prasarana pendukung, yaitu (1) Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (2) Mobil unit Pengujian Kendaraan Bermotor Keliling dan (3) Alat uji timbang portable. Untuk mendukung kinerja selain sarana dan prasarana pendukung, juga dibantu dengan SDM Penguji yang terdiri dari : 1 orang tenaga penyelia, 4 orang tenaga penguji pelaksana lanjutan, 4 orang tenaga penguji pelaksana dan 1 orang tenaga penguji pelaksana pemula.

0 Responses to “Potensi Taman Uji Kendaraan di Kabupaten Cianjur”